Selasa, 16 Maret 2021

 

ENAM (6) PILAR PENGELOLAAN DANAU BASIN TERPADU (Integrated Lake Basin Mangament – ILBM)

Bisakah Pengelolaan DAS mengadopsi Pendekatan Enam Pilar Ini?

 

1.    Pengelolaan Danau Basin Terpadu

Siapakah yang tidak mengetahui bahwa danau dan DAS itu keberadaannya sebagai sumber air yang amat penting bagi kehidupan manusia dan juga semua mahluk di dunia ini. Ketika melihat suatu tempat yang luas dan dipenuhi dengan air sudah pasti akan menyebut danau. Ketika berkunjung ke Sumatera Utara pasti akan teringat danau Toba yang luas dan menawan, ke Bali pasti akan teringat dengan danau Batur yang berdekatan dengan desa Trunyan yang terkenal dengan budaya lokal menyimpan mayat manusia tanpa bau yang menyengat, dan lainnya.

Danau berbeda dengan DAS karena danau itu sumber air yang tidak bergerak atau  mengalir tetapi juga mempunyai fungsi yang sama dengan DAS yakni menampung, dan menyimpan air. Tetapi bisa juga mengalirkan air apabila digunakan untuk kepentingan lan seperti pengairan sawah dan lainnya. Dan, dari aspek pengelolaan danau dan DAS juga sangat kompleks karena banyak keterlibatan para pihak yang berkepentingan untuk memanfaatkannya. Karena itu pendekatan integrasi atau keterpaduan  merupakan pendekatan manajemen yang tepat. Namun, walaupun fungsi danau dan DAS itu penting, di forum internasional ternyata danau menjadi perhatian yang lebih serius daripada DAS.

Gambar 1. Enam (6) Pilar Pengelolaan Danau Terpadu (ILBM)


Dalam konteks pengelolaan danau disepakati melalui pendekatan keterpaduan yang disebut dengan Pengelolaan Danau Basin Terpadu (
Integrated Lake Basin Management- ILBM)) dengan enam (6) aspek sebagai pilar penyangga pengelolaan danau berkelanjutan,  yaitu: kelembagaan/institusi ( institution) , kebijakan (policy),  partisipasi (participation), teknologi (technology), Informasi (information) dan keuangan (finance). Keenam  aspek itu sebagai pilar atau fondasi esensial dan penting bagi pengelolaan danau secara terpadu. Keterpaduan pengelolaan danau untuk keberlanjutan danau dengan manfaat sosial ekonomi dan lingkungan. Enam  pilar itu dapat digambarkan seperti pada gambar 1 diatas. 

Berikut ini dijelaskan apa dan bagaimana peran masing-masing pilar tersebut dalam pengelolaan danau terpadu.

1.    Kelembagaan (institution)  

Lembaga-lembaga yang berada di pusat ataupun terkait dengan pengelolaan danau basin karena fungsi dan perannya  menerapkan langkah untuk manajemen atau pengelolaan danau.   Misalnya lembaga-lembaga itu merumuskan dan  mengelola aturan/hukum, menyediakan forum untuk melibatkan pemangku kepentingan, mengumpulkan dan menyimpan pengetahuan, dan juga menetapkan kebijakan-kebijakan dll (ILEC, 2005). Terdapat  beberapa lembaga yang berhubungan dengan pengelolaan Danau Basin, dan Lembaga-lembaga tersebut melakukan berbagai fungsi seperti pengembangan sumber daya, konservasi, pemberian layanan, regulasi, dan koordinasi. Lembaga-lembaga terkait itu antara lain karena keterkaitannya dengan masalah -masalah cekungan Danau. Sektor-sektor yang terkait misalnya misalnya air, sanitasi, perikanan, kehutanan, pertanian, industri dll. Lembaga-lembaga ini perlu mengkoordinasikan kegiatan mereka untuk sesuai dengan tujuan pengelolaan danau yang berkelanjutan atau lestari. Untuk memastikan bahwa berbagai kegiatan pada semua tingkatan terintegrasi atau terpadu, maka dibutuhkan focal-point yang akan bertanggung jawab. Di beberapa pengelolaan danau terpadu misalnya telah dibentuk suatu organisasi manajemen baru sebagai lembaga otoritas mengkoordinasikan lembaga-lembaga tekait.  (bersambung)

2.      Kebijakan-kebijakan (policies) 

Kebijakan mengungkapkan keinginan suatu negara untuk  mengelola berbagai sektor. Kebijakan berfungsi  sebagai dasar untuk memandu keputusan di sektornya dan diimplementasikan sebagai prosedur (ILEC 2005). Ini penting agar kebijakan secara efektif mengarahkan masalah danau, dengan mempertimbangkan  tiga karakteristik yang unik. Jika aspek penting itu tidak dilaksanakan dalam suatu kebijakan, maka keputusan berikutnya kekurangan  dan mungkin mengakibatkan pemanfaatan tidak berkelanjutan sumber daya yang harus dilindungi oleh kebijakan-kebijakan itu.

Sebagai contoh, pengelolaan danau di Afrika, Malawi pengelolan air pada suatu cekungan (basin) danau dilaksanakan melalui  kebijakan pengelolaan sumber air terpadu. Pengelolaan basin danau yang semula hanya difokuskan pada aspek air, diubah menjadi pengelolaan yang juga menyangkut tanah karena terjadinya erosi dan kerusakan lahan laiinnya akibat aktivitas kehutanan dan pertanian. Maka, dalam konteks ini kehutanan akan bertanggung jawab melindungi dan melestarikan danau basin dengan melakukan rehabilitasi hutan (reboisasi). Demikian juga sektor pertanian dan perikanan serta stake holders lainnya bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

3.      Partisipasi (participation)

Ada berbagai pemangku kepentingan (stake holders) dalam pengelolaan danau basin  dari berbagai fungsi dan manfaat ekosistem yang dihasilkan oleh  danau itu sendiri.   Keterpaduan  danau menyebabkan tekanan baik dari dalam maupun dari luar danau. Implikasi  ha ini adalah bahwa danau harus dikelola secara menyeluruh baik di dalam atau di batas luar danau.  Dengan implikasi  ini maka perlunya penekanan pengelolaan danayu melalui keterlibatan para pihak (stake holders) dalam pengelolaan danau. Karena itu diperlukan keterlibatan masyarakat dan partisipasi aktip dari para pihak atau pemangku kepentingan (stake holders) dalam pengelolaan danau terpadu.

 

4.      Teknologi (technology)

Teknologi memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat saat ini. Beberapa kegiatan antropogenik di Danau basin/cekungan cukup membuat permasalahan pada sistem danau. Misalnya pembuangan air limbah industri atau sampah perkotaan  ke dalam danau atau pemberian makanan terhadap ikan atau biota pada sistem danau yang ada.. Teknologi yang tekait dengan pengelolaan danau adalah tekonologi yang terkait dengan upaya untul mengurangi tekanan tehadap danau yang meliputi pengeolahan limbah dan teknologi sanitasi untuk menjaga kesehatan masyarakat. serta juga  tindakan pengelolaan banjir alam yang mungkin terjadi.

 

5.      Informasi (information)

Pengetahuan adalah pemicu penting tindakan yang bermakna. Pengambilan keputusan dalam manajemen Danau  bergantung pada informasi yang dapat dipercaya handal serta dipahami secara luas dan diterima (ILEC, 2005). Informasi tersebut memberikan pedoman dalam perumusan kebijakan, kegiatan lembaga, partisipasi pemangku kepentingan dan penerapan teknologi. Beberapa pengamatan hasil survei tentang informasi dan pengetahuan menunjukkan bahwa pengetahuan dann informasi memengaruhi pengelolaan danau. dalam maupun dari luar damau. Implikasi ini adalah bahwa danau harus dikelola di seluruh bagaian danau. Dan hal ini menekankan keteelibatan para pihak (stake holders) dalam pengelolaan dana. Karena itu diperlukan keterlibatan dan partisipas aktif masyarakat lokal dan  para pihak yang berkepentingan.


6.      Keuangan (financial)

Kuangan yang stabil diperlukan dalam pengelolaan danau ma\r basins danau. Menurut ILEC (2005)  "Danau berkelanjutan terpadu tergantung pada pembiayaan berkelanjutan "(PP. 77) dan keuangan ini diperlukan untuk fasilitas dan biaya operaiional, kumonikasi dan lainnya.


    Nah dari keenam fondasi dasar  dari pengelolaan danau tersebut sudah jelas saling berkait, namun masih menyisakan pertanyaan seperti: (1)  apakah ini sesuai dengan urutan prioritas, misalmya institusi/kelembagaan dulu, kemudian kebijakan dan pilar keuangan merupakan pilar yang dianggap kurang berperan?.  (2) sudahkah enam pilar ini diterapkan pada semua pengelolaan danau di anggota ILBM, (3) bagaimana menerapkannya apakah ada kriteria tambahan secara ideal keenam aspek atau pilar tersebut?. 

    Kaitannya dengan pengelolaan DAS, seperti judul tulisan diatas apakah keenam pilar itu  dapat diimplementasikan pada pengelolaan DAS terpadu. Secara fakta bahwa DAS itu merupakan juga daerah basin, hanya saja fungsinya relatif beda sedikit, dalam hal mengalirkan-bergerak sesuai dengan alur atau arus sungai yang ada. Dan DAS juga nerupakan aset publik yang dapat secara bebas diakses oleh masyarakat. Dengan perkataan lain enam (6) pilar itu dapat diterapkan pada pengelolaan DAS terpadu. Bila dapat diimplementasikan, maka tujuan  pengelolaan DAS akan dapat tercapai secara efisien dan efektif.