ENAM (6) PILAR PENGELOLAAN DANAU BASIN
TERPADU (Integrated Lake Basin Mangament – ILBM)
Bisakah Pengelolaan DAS mengadopsi
Pendekatan Enam Pilar Ini?
1. Pengelolaan Danau Basin Terpadu
Siapakah yang tidak mengetahui
bahwa danau dan DAS itu keberadaannya sebagai sumber air yang amat penting bagi
kehidupan manusia dan juga semua mahluk di dunia ini. Ketika melihat suatu
tempat yang luas dan dipenuhi dengan air sudah pasti akan menyebut danau.
Ketika berkunjung ke Sumatera Utara pasti akan teringat danau Toba yang luas
dan menawan, ke Bali pasti akan teringat dengan danau Batur yang berdekatan
dengan desa Trunyan yang terkenal dengan budaya lokal menyimpan mayat manusia
tanpa bau yang menyengat, dan lainnya.
Danau
berbeda dengan DAS karena danau itu sumber air yang tidak bergerak atau mengalir tetapi juga mempunyai fungsi yang
sama dengan DAS yakni menampung, dan menyimpan air. Tetapi bisa juga
mengalirkan air apabila digunakan untuk kepentingan lan seperti pengairan sawah
dan lainnya. Dan, dari aspek pengelolaan danau dan DAS juga sangat kompleks
karena banyak keterlibatan para pihak yang berkepentingan untuk
memanfaatkannya. Karena itu pendekatan integrasi atau keterpaduan merupakan pendekatan manajemen yang tepat.
Namun, walaupun fungsi danau dan DAS itu penting, di forum internasional
ternyata danau menjadi perhatian yang lebih serius daripada DAS.
Berikut ini dijelaskan apa dan bagaimana peran masing-masing pilar tersebut dalam pengelolaan danau terpadu.
1. Kelembagaan (institution)
Lembaga-lembaga yang berada di
pusat ataupun
terkait dengan pengelolaan danau basin karena fungsi dan perannya menerapkan langkah untuk manajemen atau pengelolaan danau. Misalnya lembaga-lembaga
itu merumuskan dan mengelola aturan/hukum, menyediakan forum untuk melibatkan pemangku
kepentingan, mengumpulkan dan menyimpan
pengetahuan, dan juga menetapkan
kebijakan-kebijakan dll (ILEC, 2005).
Terdapat beberapa lembaga yang berhubungan dengan
pengelolaan Danau Basin,
dan Lembaga-lembaga tersebut melakukan berbagai fungsi
seperti pengembangan sumber daya,
konservasi, pemberian layanan, regulasi, dan
koordinasi. Lembaga-lembaga
terkait itu antara lain karena keterkaitannya dengan masalah -masalah cekungan Danau. Sektor-sektor yang terkait misalnya misalnya air, sanitasi, perikanan, kehutanan, pertanian, industri
dll. Lembaga-lembaga ini perlu mengkoordinasikan kegiatan mereka
untuk sesuai dengan tujuan pengelolaan danau yang berkelanjutan atau lestari. Untuk memastikan bahwa
berbagai kegiatan pada semua tingkatan terintegrasi atau terpadu, maka dibutuhkan focal-point yang akan bertanggung jawab.
Di beberapa pengelolaan danau terpadu misalnya telah dibentuk suatu
organisasi manajemen baru sebagai lembaga otoritas mengkoordinasikan
lembaga-lembaga tekait. (bersambung)
Kebijakan mengungkapkan keinginan suatu negara untuk mengelola berbagai
sektor. Kebijakan berfungsi sebagai dasar untuk memandu keputusan
di sektornya dan diimplementasikan sebagai prosedur
(ILEC 2005). Ini penting agar
kebijakan secara efektif
mengarahkan
masalah danau, dengan
mempertimbangkan tiga karakteristik yang unik. Jika aspek penting
itu tidak dilaksanakan dalam suatu
kebijakan, maka keputusan berikutnya
kekurangan dan mungkin mengakibatkan
pemanfaatan tidak berkelanjutan
sumber daya yang harus
dilindungi oleh kebijakan-kebijakan itu.
Sebagai
contoh, pengelolaan danau di Afrika, Malawi pengelolan air pada suatu cekungan
(basin) danau dilaksanakan melalui
kebijakan pengelolaan sumber air terpadu. Pengelolaan basin danau yang
semula hanya difokuskan pada aspek air, diubah menjadi pengelolaan yang juga
menyangkut tanah karena terjadinya erosi dan kerusakan lahan laiinnya akibat
aktivitas kehutanan dan pertanian. Maka, dalam konteks ini kehutanan akan
bertanggung jawab melindungi dan melestarikan danau basin dengan melakukan
rehabilitasi hutan (reboisasi). Demikian juga sektor pertanian dan perikanan
serta stake holders lainnya bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan
fungsinya.
3. Partisipasi
(participation)
Ada berbagai pemangku
kepentingan (stake holders) dalam pengelolaan danau basin dari berbagai fungsi dan
manfaat ekosistem yang dihasilkan
oleh danau itu sendiri. Keterpaduan
danau menyebabkan tekanan baik dari dalam maupun dari luar danau. Implikasi
ha ini adalah bahwa danau harus dikelola secara menyeluruh baik di dalam atau
di batas luar danau. Dengan
implikasi ini maka perlunya penekanan
pengelolaan danayu melalui keterlibatan para pihak (stake holders) dalam
pengelolaan danau. Karena itu diperlukan keterlibatan masyarakat dan partisipasi
aktip dari para pihak atau pemangku kepentingan (stake holders) dalam
pengelolaan danau terpadu.
4.
Teknologi (technology)
Teknologi memainkan
peran penting dalam kehidupan masyarakat saat ini. Beberapa kegiatan antropogenik di Danau basin/cekungan cukup membuat permasalahan pada sistem danau. Misalnya pembuangan air limbah industri atau sampah
perkotaan ke dalam danau atau pemberian makanan
terhadap ikan atau biota pada sistem danau yang ada.. Teknologi yang tekait
dengan pengelolaan danau adalah tekonologi yang terkait dengan upaya untul
mengurangi tekanan tehadap danau yang meliputi pengeolahan limbah dan teknologi
sanitasi untuk menjaga kesehatan masyarakat. serta juga tindakan pengelolaan banjir alam yang mungkin terjadi.
5. Informasi (information)
Pengetahuan adalah pemicu penting
tindakan yang bermakna. Pengambilan keputusan dalam
manajemen Danau bergantung pada
informasi yang dapat
dipercaya handal serta dipahami secara luas
dan diterima
(ILEC, 2005). Informasi
tersebut memberikan
pedoman dalam perumusan kebijakan, kegiatan lembaga,
partisipasi pemangku kepentingan
dan penerapan
teknologi. Beberapa pengamatan hasil survei tentang informasi dan pengetahuan
menunjukkan bahwa pengetahuan dann informasi memengaruhi pengelolaan danau. dalam maupun dari luar damau. Implikasi
ini adalah bahwa danau harus dikelola di
seluruh bagaian danau. Dan hal ini menekankan keteelibatan para pihak (stake
holders) dalam pengelolaan dana. Karena itu diperlukan keterlibatan dan
partisipas aktif masyarakat lokal dan
para pihak yang berkepentingan.
6. Keuangan (financial)
Kuangan
yang stabil diperlukan dalam pengelolaan danau ma\r basins
danau. Menurut ILEC (2005) "Danau berkelanjutan terpadu tergantung pada
pembiayaan berkelanjutan "(PP. 77) dan keuangan ini diperlukan untuk fasilitas
dan biaya operaiional,
kumonikasi dan lainnya.
Nah dari keenam fondasi dasar dari pengelolaan danau tersebut sudah jelas saling berkait, namun masih menyisakan pertanyaan seperti: (1) apakah ini sesuai dengan urutan prioritas, misalmya institusi/kelembagaan dulu, kemudian kebijakan dan pilar keuangan merupakan pilar yang dianggap kurang berperan?. (2) sudahkah enam pilar ini diterapkan pada semua pengelolaan danau di anggota ILBM, (3) bagaimana menerapkannya apakah ada kriteria tambahan secara ideal keenam aspek atau pilar tersebut?.
Kaitannya dengan pengelolaan DAS, seperti judul tulisan diatas apakah keenam pilar itu dapat diimplementasikan pada pengelolaan DAS terpadu. Secara fakta bahwa DAS itu merupakan juga daerah basin, hanya saja fungsinya relatif beda sedikit, dalam hal mengalirkan-bergerak sesuai dengan alur atau arus sungai yang ada. Dan DAS juga nerupakan aset publik yang dapat secara bebas diakses oleh masyarakat. Dengan perkataan lain enam (6) pilar itu dapat diterapkan pada pengelolaan DAS terpadu. Bila dapat diimplementasikan, maka tujuan pengelolaan DAS akan dapat tercapai secara efisien dan efektif.